Minggu, 12 Maret 2017
Bupati Ciamis Serahkan BSPS Bagi 60 Warga di Purwadadi
Foto : Bupati Ciamis
Saat Menyerahkan Buku Tabungan Kepada Salah Satu Warga Desa Pasirlawang Yang
Mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dari Kementrian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Buletin Indonesia News
Ciamis, -- Penyerahan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tahun
Anggaran 2016 di laksanakan di Kantor Kepala Desa Pasirlawang Kecamatan
Purwadadi Kabupaten Ciamis, Senin (31/10/16).
Acara tersebut di hadiri oleh, Bupati
Ciamis Drs. H. Iing Syam Arifin, Kepala Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata
Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis H. Oman Rohman, Kepala BTN Kantor Cabang
Tasikmalaya, Camat beserta Muspika Kecamatan Purwadadi, Kapolsek
Purwadadi, Danramil Purwadadi, Kepala Desa Pasirlawang, dan para Penerima
Program BSPS.
Pada kesempatannya, Bupati Ciamis
mengatakan, berdasarkan hasil survey di bidang perumahan bahwa di Kabupaten
Ciamis terdapat kurang lebih 40 ribu rumah yang dinyatakan tidak layak huni.
Dan hal inilah yang menjadi tantangan bagi Pemerintah baik di tingkat pusat
maupun daerah dalam rangka penanganan rumah tidak layak huni yang merupakan
upaya untuk mewujudkan pendidikan keluarga yang bermanfaat.
Di Tahun 2016 , kata Iing, Kabupaten
Ciamis mendapatkan alokasi untuk BSPS sebanyak 857 (delapan ratus lima puluh
tujuh) unit rumah yang di arahkan untuk perbaikan kualitas dan pembangunan baru
yang tersebar di 9 (Sembilan) Desa dengan rincian sebanyak 410 unit dari BSPS
Strategis dan 447 unit dari BSPS Reguler dengan nilai total bantuan sebesar Rp.
14.120.000.000 (empat belas milyar seratus dua puluh juta rupiah).
Termasuk bantuan untuk Desa Pasirlawang sebanyak 60 (enam puluh) unit
rumah dengan nilai Rp. 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah)
Ia menambahkan, selain alokasi untuk Desa
Pasirlawang, desa lain di Kecamatan Purwadadi juga yakni Desa
Kertawaringin mendapatkan BSPS sebanyak 87 unit.
“Bantuan yang sangat besar ini tentunya
harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat penerima bantuan,
guna mewujudkan rumah yang layak huni sesuai dengan outcome dari program ini”,
ungkapnya.
Iing berpesan kepada seluruh stakeholders
dan masyarakat yang terlibat dalam program BSPS untuk lebih memperhatikan, agar
pelaksanaan pembangunan rumah segera dilakukan dengan cara bergotong royong
mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas, terus melakukan koordinasi dengan
tenaga fasilitator lapangan atau dengan Kepala Desa setempat selaku tim teknis,
serta memperhatikan kualitas bahan bangunan dan progress pelaksanaan pekerjaan
baik dari sisi pelaksanaan maupun dari sisi administrasi.
“Saya menegaskan agar program ini dapat
berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun, termasuk
jika ada yang memotong dana tersebut, Saya akan menindak tegas pelakunya,
apalagi jika pelakunya adalah perangkat Kecamatan atau perangkat Desa
tidak segan-segan akan saya pecat”, jelasnya.
Di akhir kegiatan, Bupati Ciamis
menyerahkan Buku Tabungan program BSPS kepada 6 (enam) orang warga Desa
Pasirlawang, dengan jumlah uang masing-masing sebesar 15 juta Rupiah. (Lilis
Susilawati)
Sabtu, 04 Maret 2017
10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah
RASULULLAH saw bersabda: “Islam dibangun
di atas lima hal; bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah
dengan benar kecuali Allâh dan Nabi Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan
shalat….” (HR Bukhâri dan Muslim).
Seorang Muslim tentu sudah paham betul
bahwa sholat merupakan tiang dari dien ini. Oleh karena itu, ketika muadzin
mengumandangkan adzan, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi rumah-rumah
Allâh Ta’ala, mengambil air wudhu, kemudian berbaris rapi di belakang imam
shalat mereka. Mulailah kaum muslimin tenggelam dalam dialog dengan Allâh
Ta’ala dan begitu khusyu’ menikmati shalat sampai imam mengucapkan salam. Dan
setelah usai, masing-masing kembali pada aktifitasnya.
Imam Hasan al-Bashri rahimahullâh pernah
mengatakan: “Wahai, anak manusia. Shalat adalah perkara yang dapat
menghalangimu dari maksiat dan kemungkaran. Jika shalat tidak menghalangimu
dari kemaksiatan dan kemungkaran, maka hakikatnya engkau belum shalat”.
Dalam kesempatan lain, Rasulullah saw
juga bersabda: “Barang siapa yang memelihara sholat, maka sholat itu sebagai
cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak
memelihara sholat, maka sesungguhnya sholat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak
juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya.” (Tabyinul Mahaarim).
Kemudian Rasulullah saw juga bersabda
bahwa: “10 orang sholatnya tidak diterima oleh Allah swt, di antaranya:
1. Lelaki yang sholat sendirian tanpa
membaca sesuatu.
2. Lelaki yang mengerjakan sholat tetapi
tidak mengeluarkan zakat.
3. Lelaki yang menjadi imam, padahal
orang yang menjadi makmum membencinya.
4. Lelaki yang melarikan diri.
5. Lelaki yang minum arak tanpa mau
meninggalkannya (taubat).
6. Perempuan yang suaminya marah
kepadanya.
7. Perempuan yang mengerjakan sholat
tanpa memakai tudung.
8. Imam atau pemimpin yang sombong dan
zalim menganiaya.
9. Orang-orang yang suka makan riba’.
10. Orang yang sholatnya tidak dapat
menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan munkar.”
Sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa yang
sholatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar,
maka sesungguhnya sholatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah swt dan jauh
dari Allah.” Hassan r. a berkata : “Kalau sholat kamu itu tidak dapat menahan
kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap
orang yang tidak mengerjakan sholat. Dan pada hari kiamat nanti sholatmu itu
akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang
buruk.”
Langganan:
Postingan (Atom)



