Sabtu, 09 Desember 2017



MASA LALU YANG TAK TERLUPAKAN




  Slalu ingat dan di kenang............................................!


MASA TEMPO DULU
     
       Ingat masa laluku ,ingat tempo dulu , di kenang waktu kebersamaan.............!
 
   
 

Minggu, 12 Maret 2017


Bupati Ciamis Serahkan BSPS Bagi 60 Warga di Purwadadi

Foto : Bupati Ciamis Saat Menyerahkan Buku Tabungan Kepada Salah Satu Warga Desa Pasirlawang Yang Mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Buletin Indonesia News
Ciamis, -- Penyerahan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 di laksanakan di Kantor Kepala Desa Pasirlawang Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis, Senin (31/10/16).
Acara tersebut di hadiri oleh, Bupati Ciamis Drs. H. Iing Syam Arifin, Kepala Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis H. Oman Rohman, Kepala BTN Kantor Cabang Tasikmalaya, Camat  beserta Muspika Kecamatan Purwadadi, Kapolsek Purwadadi, Danramil Purwadadi, Kepala Desa Pasirlawang, dan para Penerima Program BSPS.
Pada kesempatannya, Bupati Ciamis mengatakan, berdasarkan hasil survey di bidang perumahan bahwa di Kabupaten Ciamis terdapat kurang lebih 40 ribu rumah yang dinyatakan tidak layak huni. Dan hal inilah yang menjadi tantangan bagi Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka penanganan rumah tidak layak huni yang merupakan upaya untuk mewujudkan pendidikan keluarga yang bermanfaat.
Di Tahun 2016 , kata Iing, Kabupaten Ciamis mendapatkan alokasi untuk BSPS sebanyak 857 (delapan ratus lima puluh tujuh) unit rumah yang di arahkan untuk perbaikan kualitas dan pembangunan baru yang tersebar di 9 (Sembilan) Desa dengan rincian sebanyak 410 unit dari BSPS Strategis dan 447 unit dari BSPS Reguler dengan nilai total bantuan sebesar Rp. 14.120.000.000 (empat belas milyar seratus dua puluh juta rupiah).  Termasuk bantuan untuk Desa Pasirlawang sebanyak 60 (enam puluh) unit rumah dengan nilai Rp. 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah)
Ia menambahkan, selain alokasi untuk Desa Pasirlawang, desa lain di Kecamatan Purwadadi juga yakni Desa Kertawaringin  mendapatkan BSPS sebanyak 87 unit.
“Bantuan yang sangat besar ini tentunya harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat penerima bantuan, guna mewujudkan rumah yang layak huni sesuai dengan outcome dari program ini”, ungkapnya.
Iing berpesan kepada seluruh stakeholders dan masyarakat yang terlibat dalam program BSPS untuk lebih memperhatikan, agar pelaksanaan pembangunan rumah segera dilakukan dengan cara bergotong royong mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas, terus melakukan koordinasi dengan tenaga fasilitator lapangan atau dengan Kepala Desa setempat selaku tim teknis, serta memperhatikan kualitas bahan bangunan dan progress pelaksanaan pekerjaan baik dari sisi pelaksanaan  maupun dari sisi administrasi.
“Saya menegaskan agar program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun, termasuk jika ada yang memotong dana tersebut, Saya akan menindak tegas pelakunya, apalagi jika pelakunya adalah perangkat Kecamatan atau perangkat Desa  tidak segan-segan akan saya pecat”, jelasnya. 
Di akhir kegiatan, Bupati Ciamis menyerahkan Buku Tabungan program BSPS kepada 6 (enam) orang warga Desa Pasirlawang, dengan jumlah uang  masing-masing sebesar 15 juta Rupiah. (Lilis Susilawati)

Sabtu, 04 Maret 2017

10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

RASULULLAH saw bersabda: “Islam dibangun di atas lima hal; bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allâh dan Nabi Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat….” (HR Bukhâri dan Muslim).
Seorang Muslim tentu sudah paham betul bahwa sholat merupakan tiang dari dien ini. Oleh karena itu, ketika muadzin mengumandangkan adzan, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi rumah-rumah Allâh Ta’ala, mengambil air wudhu, kemudian berbaris rapi di belakang imam shalat mereka. Mulailah kaum muslimin tenggelam dalam dialog dengan Allâh Ta’ala dan begitu khusyu’ menikmati shalat sampai imam mengucapkan salam. Dan setelah usai, masing-masing kembali pada aktifitasnya.
Imam Hasan al-Bashri rahimahullâh pernah mengatakan: “Wahai, anak manusia. Shalat adalah perkara yang dapat menghalangimu dari maksiat dan kemungkaran. Jika shalat tidak menghalangimu dari kemaksiatan dan kemungkaran, maka hakikatnya engkau belum shalat”.
Dalam kesempatan lain, Rasulullah saw juga bersabda: “Barang siapa yang memelihara sholat, maka sholat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak memelihara sholat, maka sesungguhnya sholat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya.” (Tabyinul Mahaarim).
Kemudian Rasulullah saw juga bersabda bahwa: “10 orang sholatnya tidak diterima oleh Allah swt, di antaranya:
1. Lelaki yang sholat sendirian tanpa membaca sesuatu.
2. Lelaki yang mengerjakan sholat tetapi tidak mengeluarkan zakat.
3. Lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.
4. Lelaki yang melarikan diri.
5. Lelaki yang minum arak tanpa mau meninggalkannya (taubat).
6. Perempuan yang suaminya marah kepadanya.
7. Perempuan yang mengerjakan sholat tanpa memakai tudung.
8. Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.
9. Orang-orang yang suka makan riba’.
10. Orang yang sholatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan munkar.”
Sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa yang sholatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya sholatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah swt dan jauh dari Allah.” Hassan r. a berkata : “Kalau sholat kamu itu tidak dapat menahan kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan sholat. Dan pada hari kiamat nanti sholatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk.”