Bupati Ciamis Serahkan BSPS Bagi 60 Warga di Purwadadi
Foto : Bupati Ciamis
Saat Menyerahkan Buku Tabungan Kepada Salah Satu Warga Desa Pasirlawang Yang
Mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dari Kementrian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Buletin Indonesia News
Ciamis, -- Penyerahan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tahun
Anggaran 2016 di laksanakan di Kantor Kepala Desa Pasirlawang Kecamatan
Purwadadi Kabupaten Ciamis, Senin (31/10/16).
Acara tersebut di hadiri oleh, Bupati
Ciamis Drs. H. Iing Syam Arifin, Kepala Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata
Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis H. Oman Rohman, Kepala BTN Kantor Cabang
Tasikmalaya, Camat beserta Muspika Kecamatan Purwadadi, Kapolsek
Purwadadi, Danramil Purwadadi, Kepala Desa Pasirlawang, dan para Penerima
Program BSPS.
Pada kesempatannya, Bupati Ciamis
mengatakan, berdasarkan hasil survey di bidang perumahan bahwa di Kabupaten
Ciamis terdapat kurang lebih 40 ribu rumah yang dinyatakan tidak layak huni.
Dan hal inilah yang menjadi tantangan bagi Pemerintah baik di tingkat pusat
maupun daerah dalam rangka penanganan rumah tidak layak huni yang merupakan
upaya untuk mewujudkan pendidikan keluarga yang bermanfaat.
Di Tahun 2016 , kata Iing, Kabupaten
Ciamis mendapatkan alokasi untuk BSPS sebanyak 857 (delapan ratus lima puluh
tujuh) unit rumah yang di arahkan untuk perbaikan kualitas dan pembangunan baru
yang tersebar di 9 (Sembilan) Desa dengan rincian sebanyak 410 unit dari BSPS
Strategis dan 447 unit dari BSPS Reguler dengan nilai total bantuan sebesar Rp.
14.120.000.000 (empat belas milyar seratus dua puluh juta rupiah).
Termasuk bantuan untuk Desa Pasirlawang sebanyak 60 (enam puluh) unit
rumah dengan nilai Rp. 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah)
Ia menambahkan, selain alokasi untuk Desa
Pasirlawang, desa lain di Kecamatan Purwadadi juga yakni Desa
Kertawaringin mendapatkan BSPS sebanyak 87 unit.
“Bantuan yang sangat besar ini tentunya
harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat penerima bantuan,
guna mewujudkan rumah yang layak huni sesuai dengan outcome dari program ini”,
ungkapnya.
Iing berpesan kepada seluruh stakeholders
dan masyarakat yang terlibat dalam program BSPS untuk lebih memperhatikan, agar
pelaksanaan pembangunan rumah segera dilakukan dengan cara bergotong royong
mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas, terus melakukan koordinasi dengan
tenaga fasilitator lapangan atau dengan Kepala Desa setempat selaku tim teknis,
serta memperhatikan kualitas bahan bangunan dan progress pelaksanaan pekerjaan
baik dari sisi pelaksanaan maupun dari sisi administrasi.
“Saya menegaskan agar program ini dapat
berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun, termasuk
jika ada yang memotong dana tersebut, Saya akan menindak tegas pelakunya,
apalagi jika pelakunya adalah perangkat Kecamatan atau perangkat Desa
tidak segan-segan akan saya pecat”, jelasnya.
Di akhir kegiatan, Bupati Ciamis
menyerahkan Buku Tabungan program BSPS kepada 6 (enam) orang warga Desa
Pasirlawang, dengan jumlah uang masing-masing sebesar 15 juta Rupiah. (Lilis
Susilawati)

