Minggu, 12 Maret 2017


Bupati Ciamis Serahkan BSPS Bagi 60 Warga di Purwadadi

Foto : Bupati Ciamis Saat Menyerahkan Buku Tabungan Kepada Salah Satu Warga Desa Pasirlawang Yang Mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Buletin Indonesia News
Ciamis, -- Penyerahan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 di laksanakan di Kantor Kepala Desa Pasirlawang Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis, Senin (31/10/16).
Acara tersebut di hadiri oleh, Bupati Ciamis Drs. H. Iing Syam Arifin, Kepala Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis H. Oman Rohman, Kepala BTN Kantor Cabang Tasikmalaya, Camat  beserta Muspika Kecamatan Purwadadi, Kapolsek Purwadadi, Danramil Purwadadi, Kepala Desa Pasirlawang, dan para Penerima Program BSPS.
Pada kesempatannya, Bupati Ciamis mengatakan, berdasarkan hasil survey di bidang perumahan bahwa di Kabupaten Ciamis terdapat kurang lebih 40 ribu rumah yang dinyatakan tidak layak huni. Dan hal inilah yang menjadi tantangan bagi Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka penanganan rumah tidak layak huni yang merupakan upaya untuk mewujudkan pendidikan keluarga yang bermanfaat.
Di Tahun 2016 , kata Iing, Kabupaten Ciamis mendapatkan alokasi untuk BSPS sebanyak 857 (delapan ratus lima puluh tujuh) unit rumah yang di arahkan untuk perbaikan kualitas dan pembangunan baru yang tersebar di 9 (Sembilan) Desa dengan rincian sebanyak 410 unit dari BSPS Strategis dan 447 unit dari BSPS Reguler dengan nilai total bantuan sebesar Rp. 14.120.000.000 (empat belas milyar seratus dua puluh juta rupiah).  Termasuk bantuan untuk Desa Pasirlawang sebanyak 60 (enam puluh) unit rumah dengan nilai Rp. 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah)
Ia menambahkan, selain alokasi untuk Desa Pasirlawang, desa lain di Kecamatan Purwadadi juga yakni Desa Kertawaringin  mendapatkan BSPS sebanyak 87 unit.
“Bantuan yang sangat besar ini tentunya harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat penerima bantuan, guna mewujudkan rumah yang layak huni sesuai dengan outcome dari program ini”, ungkapnya.
Iing berpesan kepada seluruh stakeholders dan masyarakat yang terlibat dalam program BSPS untuk lebih memperhatikan, agar pelaksanaan pembangunan rumah segera dilakukan dengan cara bergotong royong mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas, terus melakukan koordinasi dengan tenaga fasilitator lapangan atau dengan Kepala Desa setempat selaku tim teknis, serta memperhatikan kualitas bahan bangunan dan progress pelaksanaan pekerjaan baik dari sisi pelaksanaan  maupun dari sisi administrasi.
“Saya menegaskan agar program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun, termasuk jika ada yang memotong dana tersebut, Saya akan menindak tegas pelakunya, apalagi jika pelakunya adalah perangkat Kecamatan atau perangkat Desa  tidak segan-segan akan saya pecat”, jelasnya. 
Di akhir kegiatan, Bupati Ciamis menyerahkan Buku Tabungan program BSPS kepada 6 (enam) orang warga Desa Pasirlawang, dengan jumlah uang  masing-masing sebesar 15 juta Rupiah. (Lilis Susilawati)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar