Catat! Biaya Pengurusan
Sertifikat Tanah yang Sebenarnya
Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo menegur langsung
Ferry Mursyidin Baldan selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang. Jokowi menanyakan
kenapa masih ada masyarakat yang membayar mahal untuk mengurus sertifikat
tanah.
Teguran tersebut berawal dari keluhan seorang petani di Brebes, Jawa Tengah. Petani itu mengaku harus membayar Rp 1 juta untuk mengurus sertifikat tanah. Padahal menurut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya seharusnya hanya Rp 50 ribu.
Mahalnya biaya pengurusan sertifikat ini tentu mempersulit masyarakat kecil untuk mengambil kredit atau pinjaman ke bank. Belum lagi keperluan lain yang membutuhkan sertifikat tanah. Masalah klasik yang hingga kini masih jadi polemik.
"BPN saya beri peringatan urusan sertifikat. Saya nggak mau lagi dengar terlalu lama. Ruwet. Nanti akan saya cek langsung. Dari saya lahir sampai sekarang urus sertifikat lama," tegas Jokowi di hadapan sejumlah menteri yang hadir dalam peluncuran program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Brebes, Jawa tengah.
BACA JUGA : PLUS MINUS PUNYA RUMAH PINGGIR JALAN
Bahkan, Jokowi mengancam akan mencopot jabatan sang menteri bila masalah ini belum juga terselesaikan. Menanggapi hal ini, Ferry pun memberikan klarifikasi. Menurutnya kementerian saat ini sudah tak lagi memungut biaya mengurus sertifikat alias nol rupiah.
Bila ada masyarakat yang membayar hingga jutaan rupiah, kemungkinan besar mereka mengurus lewat tangan-tangan lain. Ada orang atau oknum tak bertanggung jawab yang melakukan pemungutan liar.
Untuk menghindari hal ini, Ferry memberikan saran untuk masyarakat yang akan atau hendak mengurus sertifikat. Berikut paparannya:*******
Teguran tersebut berawal dari keluhan seorang petani di Brebes, Jawa Tengah. Petani itu mengaku harus membayar Rp 1 juta untuk mengurus sertifikat tanah. Padahal menurut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya seharusnya hanya Rp 50 ribu.
Mahalnya biaya pengurusan sertifikat ini tentu mempersulit masyarakat kecil untuk mengambil kredit atau pinjaman ke bank. Belum lagi keperluan lain yang membutuhkan sertifikat tanah. Masalah klasik yang hingga kini masih jadi polemik.
"BPN saya beri peringatan urusan sertifikat. Saya nggak mau lagi dengar terlalu lama. Ruwet. Nanti akan saya cek langsung. Dari saya lahir sampai sekarang urus sertifikat lama," tegas Jokowi di hadapan sejumlah menteri yang hadir dalam peluncuran program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Brebes, Jawa tengah.
BACA JUGA : PLUS MINUS PUNYA RUMAH PINGGIR JALAN
Bahkan, Jokowi mengancam akan mencopot jabatan sang menteri bila masalah ini belum juga terselesaikan. Menanggapi hal ini, Ferry pun memberikan klarifikasi. Menurutnya kementerian saat ini sudah tak lagi memungut biaya mengurus sertifikat alias nol rupiah.
Bila ada masyarakat yang membayar hingga jutaan rupiah, kemungkinan besar mereka mengurus lewat tangan-tangan lain. Ada orang atau oknum tak bertanggung jawab yang melakukan pemungutan liar.
Untuk menghindari hal ini, Ferry memberikan saran untuk masyarakat yang akan atau hendak mengurus sertifikat. Berikut paparannya:*******

Tidak ada komentar:
Posting Komentar